Selasa, 28 November 2017

ARTI PENTING PEMBUKTIAN.

Subekti berpendapat bahwa pembuktian memiliki arti penting dalam suatu persidangan di pengadilan dan hal tersebut diperlukan jika terjadi persengketaan atau perkara di pengadilan. Arti penting pembuktian yang dikemukakan oleh Subekti tersebut lebih bersifat universal, baik dalam konteks perkara pidana maupun perdata.
             
Dengan merujuk pada arti kata bukti, yaitu sesuatu yang menyatakan adanya kebenaran dari suatu peristiwa, saya sendiri berpendapat bahwa arti pentingnya pembuktian adalah upaya untuk mencari kebenaran atas suatu peristiwa. Dalam konteks hukum, arti penting pembuktian adalah mencari kebenaran suatu peristiwa hukum. Yang dinamakan peristiwa hukum sudah barang tentu adalah peristiwa yang mempunyai akibat hukum.
             
Dengan demikian, dapat dimengerti bahwa makna pembuktian dilihat dari persepektif hukum acara pidana adalah ketentuan yang membatasi sidang pengadilan dalam usaha mencari dan mempertahankan kebenaran, baik oleh hakim, penuntut umum, terdakwa maupun penasihat hukum, semuanya terkait ketentuan dan tata cara, serta penilaian alat bukti yang ditentukan oleh undang-undang. Tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan yang leluasa dengan semaunya sendiri dalam menilai alat bukti dan tidak boleh bertentangan dangan undang-undang. Terdakwa tidak diperkenankan mempertahankan sesuatu yang dianggapnya benar di luar ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang.


0 komentar:

Posting Komentar